83 total views, 1 views today
Bagaimana Perubahan dalam Hukum Pertanahan Pasca UU Cipta Kerja? – Pada tanggal 18 Juni 2021, pemerintah Indonesia merilis Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur berbagai aspek dalam hukum pertanahan. Peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas dan mempermudah proses kepemilikan tanah bagi masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan mencoba menjawab beberapa pertanyaan yang muncul sehubungan dengan perubahan hukum pertanahan pasca UU Cipta Kerja.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, yang sering disingkat sebagai PP 18/2021, adalah peraturan pelaksana yang menindaklanjuti UU Cipta Kerja. PP 18/2021 mengatur tentang berbagai aspek hukum pertanahan, termasuk izin usaha pertanahan, pemanfaatan tanah, dan pemberian sertifikat tanah.
Salah satu hal yang diatur dalam PP 18/2021 adalah kemudahan peralihan hak atas tanah. Peralihan hak menjadi lebih fleksibel, dan pihak yang berwenang di daerah memiliki wewenang yang lebih besar dalam proses ini.
Sejumlah perubahan penting terjadi dalam hukum pertanahan setelah diberlakukannya PP 18/2021. Beberapa di antaranya adalah:
1. Kemudahan Peralihan Hak
PP 18/2021 memberikan lebih banyak fleksibilitas dalam proses peralihan hak atas tanah. Proses tersebut menjadi lebih cepat dan kurang rumit, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
2. Pemanfaatan Tanah
Peraturan ini memberikan pedoman yang lebih jelas tentang pemanfaatan tanah. Ini mencakup ketentuan tentang lahan pertanian dan penggunaan tanah untuk tujuan tertentu.
3. Pemberian Sertifikat Tanah
PP 18/2021 juga mengatur prosedur untuk pemberian sertifikat tanah. Hal ini akan membantu pemilik tanah untuk dengan lebih mudah mengamankan hak atas properti mereka.
Bagaimana Masyarakat Harus Menanggapi Perubahan Ini?
Perubahan hukum pertanahan dapat memberikan peluang besar bagi masyarakat dan investasi. Namun, ini juga memerlukan pemahaman dan kesadaran yang lebih besar tentang perubahan ini. Beberapa langkah yang dapat diambil oleh masyarakat adalah:
1. Mendapatkan Informasi
Masyarakat perlu mencari informasi yang benar dan terpercaya tentang perubahan dalam hukum pertanahan. Ini dapat melalui konsultasi dengan ahli hukum atau badan pemerintah terkait.
2. Mencatat dan Memahami Hak Anda
Penting untuk memahami hak atas tanah yang Anda miliki. Dengan perubahan dalam hukum, memahami hak Anda akan membantu Anda memanfaatkannya dengan maksimal.
3. Kolaborasi dengan Pihak Berwenang
Pihak berwenang di tingkat lokal dapat menjadi mitra yang berharga dalam proses kepemilikan tanah dan pemanfaatannya. Berkomunikasi dengan mereka dapat membantu mengatasi hambatan yang mungkin muncul.
4. Mempertimbangkan Investasi
Peralihan hak yang lebih mudah dan peraturan yang lebih jelas dapat menciptakan peluang investasi. Masyarakat dapat mempertimbangkan peluang ini untuk pertumbuhan ekonomi mereka sendiri.
Perubahan dalam hukum pertanahan, seperti yang diatur dalam PP 18/2021, memiliki dampak besar pada masyarakat dan investasi di Indonesia. Memahami perubahan ini, mencari informasi yang benar, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan akan membantu masyarakat memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan yang mungkin muncul dalam proses ini.