5,389 total views, 1 views today
Cara Cek Denda Tilang Online Yang Perlu Anda Tahu – Pernahkah anda mengalami kena tilang saat dalam perjalanan ? Kami pikir hampir semua orang yang berkendara pernah mengalami denda tilang baik karena pelanggaran yang di sengaja ataupun yang tidak di sengaja. Karena pelanggaran tersebut maka sebagai pengendara yang melanggar anda di kenai denda tilang oleh petugas yang menilang anda.
Karena kemajuan teknologi informasi yang saat ini berkembang begitu cepat, denda tilang online saat ini dibuat untuk mempermudah pengendara dalam mengecek ataupun membayar besaran denda tilang yang di kenakan karena pelanggaran yang di lakukan. Karena denda tilang online telah sah dan sesuai dengan peraturan kepolisian negara indonesia dan pengadilan negeri, jadi tak perlu kaget jika suatu saat anda juga akan menerima denda tilang online jika melanggar lalu lintas. Pengecekan resi tilang di lakukan melalui web atau aplikasi hukum yang telah resmi di tentukan oleh pihak berwenang.
Cara Cek Resi Denda Tilang Online
Lalu bagaimana cara cek denda tilang online yang hampi sebagian banyak masyarakat masih awam ? Tentunya ini yang menjadi pertanyaan kebanyakan orang awam yang bingung karena tilang online ini. Anda tidak perlu khawatir untuk hal ini, caranya cukup mudah tentunya. Sebelum anda membayar denda tilang yang di bebankan kepada anda , ada baiknya anda mengetahui besaran tilang dengan melakukan pengecekan resi denda tilang online terlebih dahulu.
Beberapa Langkah Cek Resi Tilang Online
- Buka situs web e-tilang pada URL berikut http://etilang.info/
- Masukkan nomor resi tilang yang ada pada lembar bukti tilang yang kamu miliki
- Klik “ Cari ”
- Setelah itu akan muncul kisaran denda yang harus dibayarkan oleh pelanggar lalu lintas
- Bayar sejumlah denda melalui bank yang sudah ditentukan
Setelah mengetahui informasi mengenai besaran denda tilang yang anda terima , tentunya anda harus membayarnya agar menjadi masyarakat yang taat dan patuh akan hukum. Membayar denda tilang dapat anda lakukan melalui Bank BRI, Berikut beberapa langkah cara membayar denda tilang melalui bank BRI yang dapat anda lakukan.
Cara Membayar Denda Tilang Online Melalui ATM BRI
- Masukkan Kartu Debit di ATM BRI dan PIN Anda
- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Nah itulah cara cek resi denda tilang online sekaligus informasi cara membayar denda tilang online yang akan berguna untuk anda yang sedang mengalami kena tilang namun bingung cara membayarnya.