2,279 total views, 1 views today
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Dimana Saja dan Kapan Saja – Cek pajak kendaraan saat ini begitu mudah karena adanya kemajuan teknologi yang di manfaatkan dengan baik. Selain cek denda tilang yang dapat di lakukan secara online, cek pajak kendaraan kini juga dapat di lakukan secara online dengan berbagai cara dimana saja dan kapan saja , anda dapat melakukan cek pajak melalui SMS , situs web samsat daerah hingga melalui aplikasi di HP anda.
Pajak kendaraan merupakan pajak yang harus di bayar oleh setiap pemilik kendaraan baik itu perseorangan ataupun perusahaan, nilainya pun beragam sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lalu bagaimana mengetahui dan melakukan cek pajaknya bagi anda orang awam yang ingin mengetahuinya sebelum membayar pajak ? Caranya cukup mudah dan anda dapat melakukannya kapanpun dan dimanapun. Berikut beberapa cara cek pajak kendaraan yang dapat anda lakukan sendiri.
Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui situs Samsat Daerah
Melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui situs samsat daerah dapat anda lakukan dari mana saja selama anda terhubung dengan internet. Berikut situs yang dapat anda akses untuk mengeceknya
- DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- JawaTengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- JawaTimur: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
- Yogyakarta: http://samsat.jogjaprov.go.id/
Situs samsat online tersebut dapat anda gunakan untuk mencarai tahu informasi pajak kendaraan anda baik itu nominal pajak , informasi jatuh tempo pajak dan lain sebagainya. Selama anda terhubung dengan internet anda dapat melakukan cek pajak anda melalui situs web tersebut.
Melakukan Cek Pajak Kendaraan via SMS
Selain menggunakan situs web, anda juga dapat mengkases cek pajak kendaraan menggunakan metode yang sederhana yaitu menggunakan SMS. Cek pajak melalui sms ini juga dapat anda lakukan di mana saja dan kapan saja selama anda memiliki pulsa tentunya. Melakukan pengecekan pajak kendaraan harus menggunakan format yang telah di tentukan. Berikut format dan nomor tujuan untuk melakukan pengecekan pajak.
- Daerah Polda Metro: Ketik: METRO<spasi>[Plat Nomor Kendaraan Anda], kirim ke 1717
- Daerah Jawa Barat: Ketik: poldajbr<spasi>[Plat Nomor Kendaraan Anda], kirim ke 3977
- Daerah Jawa Timur: Ketik: JATIM<spasi>[Plat Nomor Kendaraan Anda], kirim ke 7070
Nah cukup mudah kan cara cek pajak kendaraan yang dapat anda lakukan kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang ke samsat daerah anda, walapun belum semua daerah tersedia untuk cek pajak secara online ini. Jika cara cek pajak online ini belum tersedia di daerah anda, sebaiknya melakukan pengecekan pajak secara manual datang langsung ke samsat di daerah anda. Semoga bermanfaat 🙂