139 total views, 1 views today
Dua istilah seringkali muncul adalah Hukum Perdata Materil dan hukum perdata formil. Keduanya, meskipun terdengar serupa, mengemban fungsi dan peran yang berbeda dalam sistem hukum perdata formil yaitu. Dalam mengurai makna dan peran Hukum Perdata Materiil dan Hukum Perdata Formil kita melihat harmoni di dalam kerangka sistem hukum.
Keduanya adalah dua sisi dari koin yang sama, menopang keberlanjutan dan keadilan dalam masyarakat. Sementara Hukum Perdata Materil menciptakan fondasi bagi hak dan kewajiban, Hukum Acara Perdata menyediakan pintu gerbang bagi individu untuk melindungi dan menegakkan hak-hak tersebut. Sebagai bagian integral dari Civil Law, kedua dimensi ini menjalin keseimbangan yang mendalam dalam menjaga dan melindungi esensi keadilan di dalam masyarakat.
Sekarang kita akan membahas tentang hubungan antara Hukum Perdata Materil dan Hukum Perdata Formil, serta merinci peran krusial Hukum Acara Perdata dalam mempertahankan hak-hak individu yang mungkin dilanggar oleh orang lain.
1. Hukum Perdata Materil
Hukum Perdata Materil yang sering disebut sebagai Hukum Perdata, adalah fondasi substansial dari sistem hukum. Ini mencakup aturan dan norma yang mengatur hak dan kewajiban individu dalam masyarakat. Hukum Perdata Materil menyentuh inti hubungan antarindividu, melibatkan konsep kepemilikan, kontrak, tanggung jawab, dan hal-hal lain yang membangun struktur hukum yang substansial.
Dalam konteks ini, Hukum Perdata Materil juga dikenal sebagai Civil Law, sebuah istilah yang melintasi batas-batas bahasa dan menjadi semacam lambang untuk sistem hukum yang bersandar pada aturan tertulis dan kode yang jelas. Ini mencerminkan karakteristiknya yang lebih terpusat pada pemberian hak dan tanggung jawab individu daripada prosedur hukum.
2. Hukum Perdata Formil
Di sisi lain, Hukum Perdata Formil, yang sering disebut sebagai Hukum Acara Perdata, memiliki peran yang berbeda namun setara dalam sistem hukum. Ini adalah seperangkat aturan yang mengatur proses dan prosedur hukum untuk menyelesaikan sengketa yang muncul dalam konteks Hukum Perdata Materil. Jadi, sementara Hukum Perdata Materil menentukan hak dan kewajiban, Hukum Perdata Formil mengarahkan cara seseorang dapat mempertahankan atau memperoleh hak-hak ini melalui pengadilan atau lembaga penyelesaian sengketa.
3. Tautan Antara Kedua Dimensi
Ketika kita melihat tautan antara Hukum Perdata Materil dan Hukum Perdata Formil, kita menyadari bahwa keduanya bekerja secara sinergis untuk menjaga keseimbangan dalam sistem hukum. Hukum Perdata Materil memberikan substansi yang diperlukan bagi hak dan kewajiban individu, sementara Hukum Perdata Formil memberikan alat dan prosedur untuk melindungi, menegakkan, atau mendapatkan hak-hak tersebut.
Keseimbangan ini menciptakan sistem hukum yang lengkap, di mana kepastian hukum dan perlindungan hak individu diintegrasikan dengan baik. Oleh karena itu, Hukum Acara Perdata menjadi tulang punggung bagi seseorang yang ingin mengakses keadilan ketika haknya terancam atau dilanggar.
4. Civil Law
Dalam konteks internasional, istilah Civil Law menjadi jembatan penting. Ini mencakup bukan hanya Hukum Perdata Materil, tetapi juga seluruh konsep yang berkaitan dengan sistem hukum yang bersifat kodifikasi dan terpusat pada hukum tertulis. Saat kita menyebut Civil Law, kita merujuk pada tradisi hukum yang berasal dari benua Eropa dan menyebar ke seluruh dunia.