loader

Loading

Cara Bayar Pajak Motor Online – Pajak kendaraan sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat yang memiliki kendaran baik itu mobil ataupun motor. Setiap orang yang memiliki kendaraan setiap tahunya pasti membayar pajak untuk kendaraannya, jika dahulu membayar pajak harus datang langsung ke tempat membayar pajak, saat ini hal tersebut sudah tidak perlu di lakukan lagi karena adanya kemajuan teknologi. Membayar pajak dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Livin by Bank Mandiri.

image source : Instagram/humaspajakjakarta

Cara bayar pajak motor online via Mandiri mudah dilakukan, masyarakat dapat melakukannya kapan saja selama terkoneksi oleh jaringan internet. Dalam pembayaran pajak motor online bagi nasabah Mandiri kini cukup praktis, hanya memerlukan 2 langkah saja secara garis besarnya ketika menggunakan Mandiri. Sebelum membayar pajak, pemilik kendaraan harus memiliki kode bayar terlebih dulu sesuai dengan fasilitas Samsat online per provinsi. Pemilik kendaraan perlu menyiapkan syarat KTP, Plat Nomor, dan nomor Rangka Motor untuk mendapatkan kode bayar melalui samsat online di provinsi masing-masing.

Berikut kode samsat online setiap provinsi di indonesia yang perlu di ketahui :

  • Samsat DKI Jakarta dengan kode provinsi 200
  • Samsat Jawa Barat dengan kode provinsi 032
  • Samsat Nasional dengan kode provinsi 100 sementara untuk wilayah provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.
  • Samsat Jawa Tengah dengan kode provinsi 033

Cara Bayar Pajak Motor Online via Mandiri

Jika anda pengguna bank mandiri, silahkan ikuti 2 langkah berikut ini :

# Langkah Mendapatkan Kode Bayar Pajak Motor Online

  1. Unduh Aplikasi Samsat Online Nasional
  2. Registrasi aplikasi Samsat Online Nasional
  3. Masukkan Nomor Polisi, NIK dan 5 digit Nomor Rangka terakhir
  4. Jumlah pajak dan kode bayar di layar aplikasi Samsat Online Nasional
  5. Kode bayar pajak motor online akan muncul
  6. Catat kode bayar pajak motor online.

# Langkah Bayar Pajak Online Via Bank Mandiri

  1. Cara Bayar Pajak via Livin By Mandiri
    – Login aplikasi Livin by Mandiri
    – Pilih menu Bayar
    – Masuk ke pembayaran baru
    – Klik Multipayment
    – Cari Samsat sesuai daerah
    – Masukkan Payment Code
    – Klik Continue
    – Tunggu proses pembayaran selesai.
  2. Cara Bayar Pajak via ATM Mandiri
    – Masukkan kartu ATM pada mesin
    – Pilih bahasa Indonesia
    – Masukkan PIN ATM Mandiri
    – Pilih menu Bayar/Beli
    – Pilih Multipayment
    – Ketik Kode Perusahaan 60110 untuk Samsat Online Nasional
    – Klik Benar
    – Masukkan Nomor Bayar
    – Klik Benar Pilih nomor 1 sesuai tagihan yang akan dibayar
    – Klik Ya Bukti pembayaran dalam bentuk struk akan muncul

Jika semua telah selesai anda lakukan, langkah selanjutnya adalah melakukan cetak fisik STNK. Pemilik kendaraan dapat melakukan cetak fisik STNK dengan membawa bukti bayar, STNK lama dan KTP. Dengan cara ini, pemilik kendaraan tidak lagi perlu antri lama ketika membayar pajak kendaraan. Semoga informasi cara bayar pajak motor online ini dapat bermanfaat untuk anda.