Daftar Nomor Telepon Penting DKI Jakarta – Tidak ada seorangpun yang ingin ada hal buruk yang menimpa dirinya, meski begitu kita tidak akan tahu hal buruk apa yang akan kita hadapi di kemudian hari. Misalkan saja hal darurat kebakaran, tindak kriminal dan lain sebagainya. Untuk itu, menyimpan nomor penting perlu kita lakukan. Jika anda merupakan warga DKI Jakarta, menyimpan daftar beberapa nomor darurat berikut sepertinya perlu anda lakukan.
Berikut ini beberapa nomor penting di DKI Jakarta yang penting disimpan:
Ambulans
- Telepon: 118 atau 119 dan (021) 65303118
Perusahaan Listrik Negara ( PLN )
- Telepon: 123
Pemadam Kebakaran :
- Telepon: 113 atau 1131
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Telepon: 117 atau (021) 3822078
Kepolisian
- Telepon: 911 Polisi (piket) (021) 5250110 / 51011
- Polda Metro Jaya (021) 5709261
- NTMC Lalu Lintas: (021) 500669
- Posko Road Safety: (021) 5234115
- Direktorat Reserse Kriminal Umum: (021) 5234240, 081316161688
- Kejahatan dan Kekerasan: (021) 5234230, (021) 5234491
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus: (021) 523077
- Direktorat Reserse Narkoba: (021) 5234080
- Bidang Humas: (021) 5234017
Posko Bencana Alam
- Telepon: 129
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Telepon: (021) 319015
Badan Search and Rescue (SAR)
- Telepon: 115
Konseling Kejiwaan
- Telepon: 500454
Komnas HAM
- Telepon: (021) 3925230
Komnas Perempuan
- Telepon: (021) 3903963
Palang Merah Indonesia (PMI)
- Telepon: (021) 4207051
Nah daftar nomor telepon penting di DKI jakarta tersebut anda simpan jika anda merupakan warga DKI Jakarta. Nomor telepon penting daurat tersebut hanya untuk waspada dan berjaga-jaga bila terjadi hal buruk yang tidak di inginkan. Semoga bermanfaat untuk anda 🙂