loader

Loading

Sesuai dengan judul yang kami berikan, International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Perburuhan Internasional, adalah badan PBB yang bertugas menciptakan peluang bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif dalam kondisi yang bebas, adil, aman serta bermartabat. Selain daripada itu, ILO sangat dipercayai sebagai lembaga pengawasan yang bertanggung jawab terhadap ketenagakerjaan internasional.

 

Namun tentunya pemahaman seperti itu akan sangat kurang bagi anda dalam memahami dan mengenal tentang ILO, karena ada juga standar dan juga tujuan ILO yang perlu anda ketahui untuk semakin mengenal tentang ILO. Nah untuk mengenal lebih jauh tentang ILO, maka anda bisa simak artikel ini selengkapnya, yang mana sangat wajib disimak karena akan menambah wawasan anda tentang ILO semakin luas!

Mengenal Lebih Jauh Tentang ILO

Sekilas Tentang ILO

Seperti yang sudah kami jelaskan, ILO itu adalah suatu organisasi yang berkaitan dengan perburuhan internasional, dimana ia memiliki tujuan dan manfaat bagi kebaikan perburuhan yang ada. Selain itu, ILO bisa juga berperan sebagai badan global yang memiliki tanggung jawab dalam menyusun dan mengawasi standar ketenagakerjaan internasional.

International Labour Organization
image source : ilo.org

Disamping itu, ILO juga terus berupaya memastikan standar ketenagakerjaan akan dihormati secara baik oleh negara anggotanya melalui prinsip dan praktiknya. Nah kantor pusat ILO sendiri berada di Genewa (swiss), dimana itu biasanya digunakan dalam kegiatan konferensi-konferensi, penelitian-penelitian, dan juga penerbitan publikasi ILO.

Standar Ketenagakerjaan ILO

Banyak negara yang sudah bergabung dengan ILO, sehingga itu membuat peningkatan yang cukup tinggi. Jumlah negara yang bergabung dengan ILO selama beberapa dasawarsa, itu pernah terjadi setelah masa Perang Dunia ke-II, yang mana itu telah membawa banyak perubahan. Sejarah awal berdirinya ILO, tentunya dengan berupaya menentukan dan menjamin hak-hak pekerja, dengan cara menyusun sistem standar ketenagakerjaan internasional yang diwujudkan dalam bentuk Konvensi, Rekomendasi, dan bahkan Kaidah.

 

ILO sendiri saat ini telah mengadopsi lebih dari 180 Konvensi dan 190 Rekomendasi yang mencakup semua aspek dunia kerja. Sementara Badan Pengurus mengkaji standar-standar ketenagakerjaan internasional yang kemudian menetapkan bahwa lebih dari 70 Konvensi yang diadopsi sebelum tahun 1985 masih berlaku, tetapi lainnya perlu direvisi atau dicabut. Selain itu perlu anda semua ketahui, ternyata sudah ada puluhan Kaidah yang telah dikembangkan oleh ILO.

 

ILO sudah diterapkannya, yang mana itu membuat negara-negara anggotanya memutuskan untuk memberlakukan serangkaian standar ketenagakerjaan pokok tanpa memandang apakah mereka sudah meratifikasi atau belum konvensi-konvensi terkait tersebut, dimana standar-standar tersebut merupakan bentuk dasar HAM dan inti dari pekerjaan yang layak.

 

Pada proses pengawasan akan membantu memastikan bahwa standar-standar yang telah diratifikasi negara anggota diterapkan, sementara ILO akan membantu memberikan rekomendasi dalam merancang perundangan ketenagakerjaan nasional. Nah dalam perancangan Peraturan tersebut juga tidak boleh mengurangi isi dari ketentuan yang lebih baik yang sudah ada, yang mana itu juga sudah dijelaskan dalam Pasal 19 ayat (8) Konstitusi Organisasi Perburuhan Internasional yang berbunyi: “Diterima dan disetujuinya suatu Konvensi atau Rekomendasi oleh Konferensi atau ratifikasi Konvensi oleh suatu Negara Anggota tidak boleh mengurangi undang-undang, keputusan, adat istiadat, atau perjanjian yang menetapkan kondisi yang lebih baik bagi pekerja daripada yang ditetapkan dalam Konvensi atau Rekomendasi tersebut”

Tujuan ILO

ILO pernah memiliki definisi lain, tetapi yang pasti sudah diubah pada 10 Mei 1944, melalui Konferensi ke-26 yang dilaksanakan di Philadelphia, dimana ia menyatakan bahwa ILO memiliki prinsip yang harus diutamakan dan itu adalah berikut ini:

 

  • Buruh bukanlah sebuah barang dagangan
  • Harus ada kebebasan mengeluarkan pendapat dan kebebasan berserikat adalah penting bagi kemajuan yang berkesinambungan
  • Kemiskinan dianggap sebagai ancaman untuk kemakmuran
  • Perang melawan kekurangan harus diteruskan dengan gigih di setiap bangsa, serta itu harus dilakukan bersama-sama dalam diskusi bebas dan pengambilan keputusan yang demokratis dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

 

Jadi itulah segalanya tentang ILO yang perlu anda ketahui, pastikan anda share agar yang lainnya juga dapat memahami lebih jauh tentang ILO. Selain daripada artikel ini, tentunya masih banyak lagi artikel menarik dari kami tentang hukum, yang mana itu bisa anda temukan hanya di pocketlegals, baik melalui browser ataupun bisa melalui aplikasi.

 

Referensi:

International Labour Organization www.ilo.org

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia www.ksbsi.org