Berdasarkan alinea ke-4 UUD 1945 jo Pasal 1 ayat (3) Perubahan Ketiga tahun 2001 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Indonesia merupakan negara yang berdasar atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum nasional. Nah Indonesia sendiri memiliki beberapa hukum yang berlaku, tetapi salah satu hukum atau peraturan yang tidak tertulis, salah satunya adalah Konvensi.
Apa itu Konvensi dan apa contohnya di negara Indonesia, semua itu kami akan coba bahas dan jelaskan kepada anda semua melalui artikel pada kesempatan kali ini. Oleh karena itu bagi anda orang warga Indonesia yang masih belum tahu tentang Konvensi di Indonesia, maka anda perlu tahu itu semua dengan menyimak artikel ini. Maka dari itu silahkan simak artikel kami berikut ini!
Apa Itu Konvensi?
Konvensi dalam pengertian umum adalah norma peraturan tak tertulis yang lama-kelamaan akan menjadi suatu kebiasaan dan bahkan menjadi peraturan yang disepakati secara pasif oleh masyarakat dan sekitarnya. Biasanya konvensi diturunkan dari generasi ke generasi berupa tradisi, seperti contohnya adalah istilah pamali dalam kebudayaan suku Sunda yang masih terus digunakan.
Lebih jelasnya lagi, konvensi itu adalah peraturan yang tidak tertulis, tetapi peraturan tersebut lama-kelamaan akan termakan oleh waktu, sehingga peraturan tersebut akan menjadi kebiasaan wajib yang harus dilakukan. Nah untuk lebih jelasnya lagi, maka anda perlu tahu beberapa contoh konvensi di Indonesia, yang mana itu semua akan dijelaskan di artikel ini. Maka dari itu tetap simak artikel ini!
Inilah Contoh Konvensi di Negara Republik Indonesia yang Wajib Anda Ketahui
Berikut adalah contoh konvensi di negara Republik Indonesia yang cukup sering ada dan ditemukan:
- Upacara Bendera pada setiap tanggal 17 Agustus, atau setiap hari kemerdekaan negara Indonesia.
- Pidato Presiden, yang biasanya cukup penting yang ada di tanggal 16 Agustus.
- Pemilihan Menteri dan Jabatan tertentu oleh Presiden, hingga pelantikan dan peresmian jabatan.
- Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor Pemerintahan, tetapi kini sudah wajib di sekolah dan juga di tempat-tempat penting dan besar yang berada di Indonesia.
- Pemberian Grasi, Amnesti, Abolisi, atau Rehabilitasi kepada yang membutuhkan.
- Program 100 Hari Kerja yang didasari juga dengan peraturan yang berlaku.
- Adanya Menteri Non Departemen dalam praktik ketatanegaraan di bawah pemerintahan Orde Baru.
- Presiden RI Menjelaskan tentang RAPBN, yaitu Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara kepada para anggota DPR.
- Pengambilan Keputusan yang harus dilakukan dan ditentukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Ciri-Ciri Konvensi Agar Anda Dapat Memahami dan Membedakannya
- Isi maupun praktiknya tidak bertentangan dengan UUD 1945.
- Lahir karena kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan berulang kali dalam penyelenggaraan negara.
- Bisa untuk digunakan sebagai pelengkap UUD 1945 karena dapat diterapkan sesuai perkembangan zaman.
- Konvensi bersifat tidak tertulis dan tentunya tidak dapat diadili.
- Konvensi memang harus tidak tertulis, tetapi tentunya masyarakat harus memandang konvensi sebagai aturan dalam penyelenggaraan negara yang harus dipatuhi dengan benar dan juga tepat.
Jadi itulah segalanya yang perlu anda semua ketahui tentang konvensi di negara Indonesia, baik itu pengertian, contoh, dan juga ciri-cirinya yang perlu diketahui dan diingat. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi anda dan juga yang lainnya, dengan cara anda share kepada yang juga membutuhkan manfaat dari artikel ini. Nah tentunya masih banyak artikel menarik dari kami tentang hukum, yang mana itu bisa anda temukan di pocketlegals, baik lewat browser ataupun melalui aplikasi.
Dasar Hukum:
- Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
- Perubahan Ketiga tahun 2001 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945