loader
  • pocketlegals@gmail.com
  • 021-50667780
  • Chinese (Simplified)EnglishFrenchIndonesianMalay

 174 total views,  1 views today

Dalam upaya mencegah hal yang tidak diinginkan di dunia pendidikan, maka tentunya aturan perlu ditegaskan, dimana melalui Mendikbud akan menerapkan aturan pada pendidikan, baik dari SD hingga pada perguruan tinggi. Aturan yang diterapkan dan dikeluarkan oleh Mendikbud sendiri, adalah aturan yang dikenal sebagai Permendikbud, dan tentunya Permendikbud sendiri terdiri dari beberapa nomor yang bersangkutan dengan aturan.

Aturan yang akan kami jelaskan pada kesempatan kali kepada anda, adalah aturan Permendikbud nomor 30 tahun 2021. Oleh karena itu bagi anda yang belum tahu dan segera ingin tahu Permendikbud nomor 30 tahun 2021, maka silahkan ketahui penjelasannya dan juga fakta-faktanya dengan menyimak artikel ini selengkapnya!

Apa Itu Permendikbud?

Permendikbud merupakan suatu aturan, yang mana itu dikeluarkan oleh kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atau bisa dibilang sebagai Kemendikbudristek. Nah, Kemendikbudristek sendiri sudah resmi mengesahkan aturan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, yang mana isi aturannya berisi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Tentunya peraturan Menteri yang terdiri dari 58 pasal telah sah berlaku, itu karena sudah disetujui dan juga ditandatangani oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada tanggal 31 Agustus 2021 yang lalu. Nadiem pernah menegaskan, bahwa aturan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap civitas akademika dalam mewujudkan pembelajaran yang aman. Sehingga bisa disimpulkan aturan tersebut adalah dasar bagi para pelajar untuk bisa belajar tanpa harus khawatir dengan yang namanya pelecehan seksual.

Fakta-Fakta yang Wajib Anda Ketahui Tentang Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021

Berikut adalah fakta-fakta yang harus anda ketahui tentang Permendikbud nomor 30 tahun 2021.

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 2@2x

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Dikhususkan Untuk Aturan Kekerasan Seksual

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pernah menegaskan, bahwa Permendikbud nomor 30 tahun 2021 hanyalah aturan yang berfokus pada satu jenis tindak kekerasan, yaitu di dunia pendidikan. Faktanya lagi, peraturan tersebut tidak membahas aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan etika diluar tindak kekerasan seksual.

Sementara pada pasal 1, kekerasan seksual sendiri dianggap sebagai bentuk perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, hingga suatu penyerangan pada anggota tubuh, ataupun sebagai reproduksi dari nafsu seseorang. Tentunya hal itu karena adanya ketimpangan relasi kuasa dari gender, yang mana itu bisa berakibat pada penderitaan psikis atau fisik, termasuk salah satunya yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Sebagai Bentuk Aturan Dalam Prioritas Hak Korban

Aturan yang dibuat menjadi Permendikbud nomor 30 tahun 2021, sebenarnya itu merupakan salah satu bentuk perlindungan dari pemerintah, yang mana agar para korban atau calon korban menjadi prioritas utama dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. “Target dari Permendikbud ini adalah melindungi puluhan ribu bahkan ratusan ribu korban dan untuk mencegah terjadinya kontinuasi daripada korban-korban ini,” Ujar Nadiem.

Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilaksanakan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi korban, dengan menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan gender yang sama, ditambah dengan kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta akuntabilitas, independen, kehati-hatian, konsisten, dan jaminan ketidak berulangan.

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Merupakan Penanganan yang Wajib Dilakukan

Tentunya Permendikbud nomor 30 tahun 2021 adalah suatu penanganan yang wajib dilakukan, dan itu berfokus pada perguruan tinggi. Semua perguruan tinggi tentunya wajib hukumnya dalam melakukan penanganan yang meliputi pendampingan, perlindungan, pengenaan sanksi administratif, dan pemulihan korban dari para tersangka pelecehan. Dan perlu anda tahu, bawah ketentuan tersebut sudah diatur dalam Pasal 10 hingga 19.

Jika kalian membutuhkan bantuan Hukum dan juga konsultasi hukum yang praktis, ada baiknya kalian meluangkan waktu untuk mengecek website https://pocketlegals.com/. Selain memberikan konsultasi hukum oleh mitra advokat yang berkualitas serta memiliki izin karena mitra advokat tersebut tergabung dalam Organisasi TPH Law Firm. Ditambah lagi Pocket Legals memberikan pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi. Tidak cuma itu, terdapat kemudahan konsultasi hukum melalui Video Call atau membuat janji temu secara langsung.

Dan itulah beberapa fakta yang wajib anda ketahui tentang Permendikbud Nomor 30 tahun 2021. Anda bisa share artikel ini, dengan harapan mereka yang tidak tahu bisa menjadi tahu tentang Permendikbud nomor 30 tahun 2021. Bagi anda yang ingin lebih mengenali dalam dunia politik, undang-undang atau hukum, ataupun ingin konsultasi secara online, maka kami rekomendasikan anda untuk kunjungi pocketlegals.